Pengajar Bidang Kehutanan dan Lingkungan
|
- Lulusan mampu mengembangkan diri sebagai Dosen bidang kehutanan dan lingkungan, Widyaiswara pada lembaga pendidikan dan pelatihan kehutanan dan lingkungan, Pengajar pada sekolah kejuruan kehutanan dan lingkungan
- Lulusan memiliki kompetensi merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran serta membimbing dan melatih dalam proses pembelajaran
- Lulusan memiliki kompetensi melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Lulusan memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada perguruan tinggi yang bereputasi baik dalam maupun luar negeri
|
|
|
Peneliti Bidang Kehutanan dan Lingkungan
|
- Lulusan memiliki kemampuan metodik analisis, menyimpulkan, dan menuliskan data ilmiah dalam kerangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kehutanan dan lingkungan
- Lulusan mampu menjadi pakar rujukan dalam pengembangan penelitian-penelitian kehutanan dan lingkungan hutan tropis
|
|
|
Tenaga Teknis Utama Bidang Kehutanan dan Lingkungan |
- Lulusan mampu melibatkan diri dalam perkembangan isu-isu sentral bidang kehutanan dan lingkungan hutan tropis secara profesional dan berkelanjutan
|
|
|
Profesional Bidang Kehutanan dan Lingkungan
|
- Lulusan mampu mengembangkan diri sebagai Pengusaha, Manajer dan Konsultan bidang kehutanan dan lingkungan
- Lulusan mampu menerapkan metode inovatif pada proses pemecahan masalah dalam implementasi program bidang kehutanan dan lingkungan tropis
|
|
|
Policy Maker Bidang Kehutanan dan Lingkungan
|
- Lulusan mampu melibatkan diri dalam pengambilan dan penentuan kebijakan yang terkait dengan bidang kehutanan dan lingkungan
|